OJK Pastikan Keamanan Transaksi Digital Terjaga saat Pandemi Covid-19
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana
Kemudahan yang ditawarkan transaksi digital, lanjut dia, tentunya memberikan tantangan lain yakni menyangkut keamanan salah satunya dari sisi teknologi informasi.
OJK, kata dia, sudah mengeluarkan sejumlah peraturan terkait perbankan digital di antaranya tingkat kesehatan bank, manajemen risiko, hingga anti-fraud yang harus dibentuk perbankan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan transaksi digital seperti mobile banking.
"Tentu keamanan terhadap transaksi digital perbankan menjadi perhatian kami. Kami selalu evaluasi setiap saat bagaimana transaksi yang dilakukan nasabah dengan bank terjamin keamanannya," katanya melalui kanal IDX.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya