Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perdagangan Luar Negeri

Neraca Komoditas Dasar Kebijakan Ekspor-Impor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah mendorong pemanfaatan neraca komoditas sebagai dasar pengambilan kebijakan ekspor dan impor dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kegiatan Asistensi dan Pengisian Usulan Rencana Kebutuhan Pelaku Usaha untuk tahun 2022 di Ciawi, Jawa Barat, Jumat (30/9).

Neraca komoditas merupakan upaya untuk mewujudkan platform data dan informasi yang memuat situasi konsumsi dan produksi komoditas tertentu untuk kebutuhan penduduk dan keperluan industri dalam kurun waktu tertentu yang ditetapkan dan berlaku secara nasional.

"Jadi neraca komoditas tidak hanya sebagai dasar penerbitan persetujuan impor (PI) dan persetujuan ekspor (PE), lebih dari itu sebenarnya sebagai dasar utama pengambilan kebijakan nasional. Dengan basis neraca yang kuat, pemilihan kebijakannya akan tepat dan akuntabilitasnya terutama sangat objektif," ungkap Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Minggu (2/10).

Dia menyebutkan terdapat beberapa poin utama dalam evaluasi tersebut, mulai dari pengintegrasian data pada sistem di setiap kementerian/lembaga (K/L) pembina ke dalam Sistem Nasional Neraca Komoditas (SiNas NK) untuk memudahkan pemantauan tahapan verifikasi dan penerbitan izin PI dan PE.

Kemudian poin lainnya yakni prosedur pengajuan rencana kebutuhan untuk Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) dan Angka Pengenal Importir Umum (API-U), hingga mekanisme penetapan neraca komoditas berdasarkan kelompok komoditas. Selain itu, untuk menjamin kelangsungan izin berusaha, PI dan PE yang sudah diterbitkan sebelum penetapan neraca komoditas masih dapat digunakan sampai masa berlakunya selesai.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top