Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gagasan

Musibah di Danau Toba

Foto : koran jakarta/ ones
A   A   A   Pengaturan Font

Anak-anak kecil gratis. Maklum, karcis dibeli di atas kapal. Informasi keluarga penumpang tentang anggota keluarga juga bisa menjadi sumber data. Kiranya petugas KNKT bisa memastikan jumlah penumpang. Dalam UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2000 tentang Kepelautan, memuat ketentuan yang mengatur antara lain kewajiban pelayaran rakyat, agen, dan nakhoda.

Peraturan harus ditaati agar pelayaran selamat. Peraturan wajib dibaca operator kapal: pemilik, agen, dan nakhoda. Khususnya tentang nakhoda, dikatakan, dia wajib mengecek kesesuaian antara jumlah penumpang dalam manifes dan yang berada di atas kapal pemegang tiket. Pemilik dan nakhoda SB melanggar peraturan-peraturan tadi.

Nakhoda kapal milik perorangan atau pelayaran rakyat, berkewajiban menaati peraturan formal Kemenhub tersebut. Kelemahan umum nakhoda pelayaran rakyat sering tak disiplin. Mereka mengejar profit untuk perusahaan dan tambahan penghasilan ABK. SB tidak menjual karcis di darat, tapi di atas kapal.

Ketidakpedulian dan perilaku negatif ABK, agen, dan pemilik kapal sering terjadi. Mereka kerap melanggar peraturan. Kapal tetap "tarik jangkar" walaupun tanpa manifes penumpang, fasilitas pelampung penyelamat jumlahnya tidak sama denga npenumpang. Pelampung sering kurang. Aparat Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan jauh hari telah "membaca" perilaku para agen, pemilik, dan nakhoda tentang ketidakdisiplinan, ketidaktaan mereka sebagai operator.

Maka, dikelurkan Instruksi Ditjen Hubla Nomor tanggal 3 Januari 2017 tentang Kewajiban Nakhoda dalam Penanganan Penumpang selama Pelayaran. Instruksi ini rinci, mendetail, tegas, penjabaran praktis atas substansi UU Nomor 17/2008 dan PP Nomor 7/2000. Tiga produk hukum tersebut untuk menjamin keselamatan pelayaran, asal agen, pemilik, nakhoda berdisiplin.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top