Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 13 Jun 2019, 05:00 WIB

Moratelindo Emisi Sukuk Rp1 Triliun dalam Dua Seri

Penawaran Sukuk Moratelindo - Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo), Galumbang Menak (ketiga dari kanan), Komisaris Utama Indra Nathan Kusnadi (kedua dari kiri) berbincang dengan sejumlah direksi dan komisaris usai paparan publik penawaran Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 di Jakarta, Rabu (12/6).

Foto: KORAN JAKARTA/M FACHRI

JAKARTA - PT Mora Telematika Indonesia (Moratelindo) menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo Tahap I Tahun 2019 senilai 1 triliun rupiah. Penerbitan sukuk ini merupakan bagian dari skema Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Moratelindo sebesar 3 triliun rupiah.

Sukuk ijarah tahap I diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah sisa imbalan ijarah. Sukuk ini mendapatkan peringkat idA(sy) (Single A Syariah) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk adalah PT Sinarmas Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas.

Direktur Investment Banking Mandiri Sekuritas, Primonanto Budi Atmojo, mengatakan penerbitan sukuk terbagi atas dua seri, yakni Seri A bertenor tiga tahun menawarkan kupon 9,4-9,9 persen dan Seri B bertenor lima tahun dengan kupon 10-10,5 persen.

"Penetapan tingkat indikasi kisaran cicilan imbalan sukuk Moratelindo sudah mempertimbangkan tren kenaikan suku bunga deposito perbankan. Jadi, kupon 9,4 persen itu terbilang premium untuk dapat menarik minat investor," ungkapnya di Jakarta, Rabu (12/6).

Perusahaan bergerak di industri telekomunikasi yang merupakan penyedia jasa jaringan interkoneksi domestik maupun internasional, penyedia jasa internet (internet services) serta penyedia pusat data (data center), menyatakan dalam penerbitan sukuk ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dengan seluruh harta kekayaan Moratelindo.

Aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan sukuk ijarah (objek ijarah) adalah hak manfaat atas backbone dan akses milik Perseroan. Objek ijarah yang menjadi dasar penerbitan sukuk ijarah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal dan menjamin bahwa selama periode sukuk ijarah, aset yang menjadi dasar sukuk tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal.

Wakil Direktur Utama Moratelindo Jimmy Kadir, mengutarakan dana hasil penerbitan sukuk sekitar 85 persen akan digunakan untuk kebutuhan investasi, meliputi investasi terhadap backbone termasuk dengan perangkat dan infrastruktur pasif dan aktif.

Selain itu akan dgunakan untuk pembangunan inland cable, ducting, dan perangkat penunjang baik aktif maupun pasif infrastruktur. "Sementara sekitar 15 persen untuk kebutuhan modal kerja," kata dia.

Diharapkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbit 26 Juni 2019, penawaran umum 28 Juni 2019 sampai dengan 1Juli 2019 kemudian distribusi secara elektronik 5 Juli 2019 dan ditutup di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 8 Juli 2019. Sepanjang 2018, Perseroan mengalami kenaikan pendapatan 75,34 persen atau menjadi 4,66 triliun rupiah.

Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh meningkatnya jumlah pendapatan non-penyelenggaraan telekomunikasi yaitu pengakuan pendapatan bunga dan konstruksi dari konsesi jasa sesuai ISAK 16 pada proyek Palapa Ring paket Barat dan Timur, serta meningkatnya pendapatan dari proyek fiberisasi tower-tower provider.

yni/AR-2

Redaktur:

Penulis: Yuni Rahmi

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.