Sabtu, 30 Nov 2024, 03:35 WIB

Menunggu Nasib Sekolah Pondok Domba Kolong Angke

Penampakan sekolah nonformal yang sangat membantu anak-anak kolong Tol Angke.

Foto: ANTARA

PEMERINTAH Provinsi Jakarta member tenggat 1 Desember agar kolong tol angke bersih. Artinya, tak lagi boleh ada aktivitas dan penduduk di tempat tersebut. Sebagian besar warga sudah dievakuasi. Lalu bagaimana nasib Sekolah Pondok Domba Kolong Angke yang ada di tempat itu.

Suku Dinas Pendidikan (Sudindik) Jakarta Barat menyatakan, penentuan tempat pendidikan 64 siswa Sekolah Pondok Domba Kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan masih menunggu pemetaan relokasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Jakarta.

Kepala Seksi SMP dan SMA Sudindik Jakarta Barat II Juwarto menyebut bahwa penentuan tempat pendidikan atau sekolah murid-murid tersebut mesti disesuaikan dengan tujuan relokasi warga. “Karena kami tak mungkin penempatannya di rusun A, alamatnya di A, terus kami tempatkan di sekolah B, tak mungkin. Nanti bukannya makin sederhana, tambah rumit,” kata Juwarto, Jumat.

Adapun 64 murid tersebut dari data terbaru yang diterima Sudindik Jakarta Barat, usai mendata terkait relokasi warga kolong tol Angke ke sejumlah rumah susun Jakarta. “Data ini masih berkembang. Kami belum bisa menyampaikan tiap anak dan asal sekolah,” ucap Juwarto.

Menurut Juwarto, Sekolah Pondok Domba merupakan lembaga nonformal yang belum memiliki izin. Dengan demikian perlu pendataan terhadap tiap-tiap siswa yang sudah memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) dan yang belum.

“Jadi, kalau murid sekolah di Pondok Domba, nanti kami lihat NISN-nya. Kalau memang dia sudah memiliki NISN, berarti kami bisa relokasi atau kemudian ke sekolah negeri atau kemudian bisa juga ke Sanggar Kegiatan Belajar,” tambah Juwarto.

Sementara itu, murid yang belum memiliki NISN masih akan dibicarakan kebijakan yang akan diterapkan. Meskipun demikian, Juwarto memastikan anak-anak yang bersekolah di Pondok Domba tetap akan mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

“Prinsipnya,  kami akan memfasilitasi semua anak usia sekolah. Mereka harus tetap bersekolah,” tandas Juwarto. Sebelumnya, Pemkot Jakbar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat melakukan verifikasi data kependudukan dari 550 lebih warga kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan.

“Berkenaan dengan warga kolong tol Angke, kami  bertugas melakukan verifikasi administrasi kependudukan warga kolong tol sesuai dengan dokumen,” kata Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat Gentina Arifin saat dihubungi di Jakarta pada Senin (25/11).

Verifikasi tersebut dilakukan menyusul relokasi warga kolong Tol Angke menuju sejumlah rumah susu sederhana sewa (rusunawa) di wilayah Jakarta. Gentina mengatakan bahwa verifikasi kependudukan khususnya dilakukan dengan mendata warga dengan Kartu Tanda Penduduk Jakarta, warga ber-KTP luar Jakarta, serta warga yang belum memiliki Nomor Induk Keluarga. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: