
Seperti Apa Bentuk Bulog ke Depan? Ini Komentar Dirut Wahyu
Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono mengatakan, dengan status masih sebagai BUMN, Bulog masih terikat dengan regulasi BUMN dan tetap mengacu pada arahan Badan Pangan Nasional (NFA)
Foto: istimewaJAKARTA - Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menjawab teki teki seperti apa bentuk Bulog ke depan. Dalam acara temu media di Jakarta, Rabu (22/1) dia menegaskan, tahun ini Bulog masih tetap berstatus sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tahun 2025 ini kami tetap dan masih berjalan selaku operator pangan sebagai Perum Bulog, atau sebagai badan usaha milik negara," ungkap Wahyu di Bulog Corporate University, Jakarta, Rabu (22/1).
Dengan status tersebut, Bulog ujar Wahyu masih terikat dengan regulasi BUMN dan tetap akan berada di bawah payung Kementerian BUMN dan mengikuti arahan Badan Pangan Nasional (Bapanas/NFA)
"Maka terikat regulasi, termasuk regulasi BUMN. Semisal, tutup laporan keuangan sesuai regulasi laporan keuangan PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan),"ungkapnya.
Penjelasan Wahyu ini menjawab isu terkait Perum Bulog yang bakal bertransformasi menjadi badan otonom, sekelas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau BPJS Ketenagakerjaan.
Wahyu menguraikan bahwa persiapan proses transformasi Bulog saat ini masih terus jalan. Hal itu sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI per 5 November 2024, yang mendukung sepenuhnya transformasi kelembagaan Perum Bulog.
Sebagaimana diketahui Bulog rencananya akan berada langsung di bawah Presiden, bukan lagi di bawah Kementerian BUMN. Dalam skemanya Bulog akan menjadi regulator sekaligus operator. "Saat ini kami menunggu tim transformasi dari Presiden Komisi IV sudah setuju transformasi,"ungkap Wahyu.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Masyarakat Bisa Sedikit Lega, Wamentan Jamin Stok daging untuk Ramadan dan Lebaran aman
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP
- 5 Peningkatan PDB Per Kapita Hanya Dinikmati Sebagian Kecil Kelompok Ekonomi
Berita Terkini
-
Siap-siap, Meta akan PHK Massal Karyawan di Seluruh Perusahaan
-
Pertamina Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Asian Management Excellence Awards 2025
-
Polri: Kapolsek-Kapolda telah Membuat Akun Medsos untuk Respons Aduan Masyarakat
-
5 Tempat Wisata Edukasi di Jakarta untuk Mengisi Akhir Pekan Anak
-
7 Wisata Eco Friendly yang Wajib Dikunjungi di Indonesia