Perusahaan Dilarang Membuang Limbah Sembarangan
Ilustrasi - Limbah B3.
Foto: Antara/DokTANGERANG – Rakyat didorong melaporkan bila melihat perusahaan membuang limbah B3. “Laporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup jika ada perusahaan yang membuang limbah Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3,” tutur Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Dheny Kuntjoro, Rabu.
Dia berjanji laporan segera ditindaklanjuti. Sebab limbah B3 memberikan dampak negatif lingkungan dan kesehatan manusia. Sebelumnya, DLH Kota Tangerang telah menindaklanjuti laporan warga dan langsung menutup perusahaan di wilayah Jatiuwung karena membuang limbah sembarangan.
Dheny menegaskan, Pemkot Tangerang berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meningkatkan pengawasan pengelolaan limbah B3.
Upaya peningkatan pengawasan pengelolaan limbah B3 dilakukan dalam rangka mengantisipasi pencemaran lingkungan yang dapat merusak ekosistem lingkungan sekitar.
Saat ini, Pemkot Tangerang melaksanakan pengawasan yang bertumpu pada regulasi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, juga berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pemegang kewenangan tingkat pusat.
Saat ini Dheny bisa memantau lapangan. Soal izin masih bertumpu di pusat. Ini diatur lewat kementerian terkait seperti pemberian izin bidang pengelolaan, pengepul, pemanfaat atau hanya transporter. Dia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga rutin mengawasi langsung maupun tidak langsung.
- Baca Juga: Aset Robot Trading Rp1,5 Triliun Disita
- Baca Juga: Tangerang Serahkan 15 Ton Bahan Bakar RDF
Beberapa kebijakan yang selama ini dilakukan, mulai dari kegiatan monitoring dan verifikasi lapangan. Kemudian, membuka layanan pengaduan sampai sosialisasi edukasi. Sosialisasi bisa mengundang sejumlah pelaku industri yang beroperasi di Kota Tangerang. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan