![Menunggu KPK Pidanakan Korporasi pada Kasus E-KTP](https://koran-jakarta.com/images/article/php28a_g_resized.jpg)
Menunggu KPK Pidanakan Korporasi pada Kasus E-KTP
![Menunggu KPK Pidanakan Korporasi pada Kasus E-KTP](https://koran-jakarta.com/images/article/php28a_g_resized.jpg)
Foto : KORAN JAKARTA / Muhaimin A Untung
Kesungguhan memberantas kejahatan korporasi, tambah Rasamala, tidak saja dinilai dari semangat penyusunan peraturan, namun diukur dari banyaknya korporasi yang dapat dipidana karena kejahatan yang dilakukannya. Akhirnya, tidak salah juga bila publik menuntut komitmen penegak hukum, terutama KPK untuk bekerja lebih berani menjerat korporasi. mza/Ant/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara
Komentar
()Muat lainnya