Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengagetkan yang Disampaikan Dokter Ini, Penggunaan Obat Tetes Bisa Sebabkan Katarak dan Glaukoma

📅 Rabu, 01 Nov 2023, 00:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan yang Disampaikan Dokter Ini, Penggunaan Obat Tetes Bisa Sebabkan Katarak dan Glaukoma Doc: ANTARA/Raisan Al Farisi
Ket. Ilustrasi - Pasien penderita katarak usai menjalani operasi di Pusat Mata Nasional Rumah Sakit Mata Cicendo, Bandung, Jawa Barat, Kamis (5/10/2023).

Jakarta - Mengagetkan, penggunaan obat tetes mata yang tidak tepat atau tanpa resep dari dokter untuk mengobati indikasi alergi mata merah, kering, maupun perih dapat menjadi kesalahan fatal yang berakibat pada katarak dan glaukoma.

"Ketika mata merah diberikan obat tetes yang mengandung steroid, dampaknya akan buruk bisa membuat katarak, dan dampaknya bisa glaukoma," kata Dokter Spesialis Mata Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Hisar Daniel di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, ketika terjadi alergi mata merah atau indikasi mata yang lainnya jangan langsung memberikan obat tetes mata.

"Jadi kalau ada indikasi alergi mata merah berulang-ulang di kedua mata justru harus diperiksa dulu, jangan main kasih obat tetes," ucapnya.

Dirinya juga menyayangkan tindakan masyarakat yang memutuskan untuk segera membeli obat tetes mata di apotek tanpa resep dari dokter.

Menurut Hisar langkah tersebut tidak akan memberikan hasil yang baik, tetapi berpotensi besar terhadap kesalahan penanganan yang berdampak buruk pada kesehatan mata.

"Kadang-kadang pasien suka menembus kan ya obat tetes. Bukan itu solusinya, dan jangan sembarangan datang ke apotek, beli obat mata merah dan langsung dikasih (ke mata). Hati-hati," ujarnya.

Penggunaan obat tetes mata, menurut dia, juga tidak untuk jangka panjang, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan ke dokter agar bisa mencari tahu penyebabnya dan mendapat tindakan pengobatan yang tepat.

"Kalau seandainya ada keluhan mata dengan menggunakan tetes mata tidak membaik dalam satu sampai dua hari, segeralah kontrol. Jangan-jangan memang ada masalah lain yang harus ditelusuri," katanya.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Agustus 2022, sekitar satu miliar penduduk dunia mengalami gangguan penglihatan berat atau kebutaan.

Di Indonesia terdapat sekira 8 juta penduduk yang mengalami gangguan penglihatan sedang hingga berat dan 1,6 juta penduduk mengalami kebutaan.

Dari jumlah tersebut, 1,7 hingga 4,4 persen diantaranya merupakan penduduk di atas usia 50 tahun mengalami kebutaan. Prevalensi kebutaan terbanyak terjadi di Jawa Timur sebesar 4,4 persen dan di Bali sebesar 2 persen.

Adapun penyebab utama terjadinya kasus kebutaan di Indonesia itu adalah katarak, yakni sebesar 81,2 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

49 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

54 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.