Mengagetkan, Presiden Korsel Yoon Hadiri Sidang Soal Pemberlakuan Darurat Militer
Arsip - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
Foto: ANTARA/AnadoluAnkara - Yoon Suk Yeol, presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, muncul di sidang pengadilan untuk membela keputusannya menetapkan darurat militer pada Desember dan menghalangi upaya penyidik untuk memperpanjang penahanannya, kantor berita Yonhap melaporkan pada Sabtu.
Persidangan di Seoul itu akan menjatuhkan putusan pada Sabtu malam terhadap permohonan Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) untuk secara resmi menahan Yoon.
CIO meminta supaya penahanan Yoon diperpanjang hingga 20 hari ke depan. Jika dikabulkan pengadilan, Yoon akan menjadi presiden Korsel pertama yang ditahan saat menjabat.
Sejumlah media lokal menyiarkan rekaman yang menunjukkan kendaraan Yoon memasuki Pengadilan Negeri Seoul Barat.
Yun Gap-keun, seorang penasihat hukum Yoon, mengatakan bahwa keputusan Yoon hadir dalam sidang adalah untuk menjelaskan legitimasi deklarasi darurat militer dan memulihkan nama baiknya.
CIO, kepolisian, dan militer Korsel tengah melakukan penyelidikan bersama untuk menentukan apakah deklarasi darurat militer Yoon bisa disebut sebagai upaya pemberontakan.
Tim pembela Yoon menyebut bahwa badan anti korupsi tersebut tak memiliki wewenang untuk menyelidiki tuduhan pidana itu.
Setelah menuduh Yoon “memimpin pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan”, CIO menyatakan kepada pengadilan bahwa Yoon harus ditahan karena beratnya kejahatan yang dia lakukan dan kemungkinan sang presiden mengulangi kejahatannya.
Yoon baru berhasil ditangkap oleh petugas gabungan pada Rabu setelah upaya pertama untuk menangkapnya gagal. Pengadilan setempat pada Kamis menolak upaya banding untuk menggugat penahanan dirinya.
Setelah ditahan, Yoon diperiksa penyidik selama lebih dari 10 jam. Namun, dia dilaporkan bungkam.
Dalam perkembangan terkait, dua pejabat senior Dinas Keamanan Presiden memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada Sabtu atas dugaan terlibat dalam upaya menghalang-halangi penyidik untuk menangkap Yoon.Kepala dinas Kim Seong-hoon dan kepala divisi pengawalan dinas Lee Kwang-woo diperiksa secara terpisah.
Sementara itu, Majelis Nasional Korsel mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang telah direvisi dan diusulkan kubu oposisi untuk melakukan penyelidikan khusus di parlemen terhadap Yoon, menurut laporan Yonhap pada Sabtu.
RUU tersebut disetujui 188 anggota parlemen dan ditolak 86 lainnya dalam pemungutan suara pada Jumat.
Seluruh anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang mendukung Yoon menolak RUU tersebut, tetapi suara mereka kalah dari kubu oposisi yang menguasai mayoritas kursi di parlemen.
Oposisi memutuskan untuk mengajukan RUU yang telah direvisi itu secara sepihak setelah ketua fraksi Partai Demokratik (DP) Park Chan-dae dan rekannya dari PPP, Kweon Seong-dong, gagal mencapai kompromi dalam pembicaraan yang dipimpin Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik.
RUU yang telah direvisi itu menghapus tuduhan bahwa Yoon melakukan "pengkhianatan" dengan sengaja berusaha memprovokasi perang dengan Korea Utara.
Berita Trending
- 1 Desa Wisata Jatijajar Depok
- 2 Tunjangan Dosen Terkendala, Ini Penjelasan Mendiktisaintek
- 3 Ayo Dukung Penguatan EBT, Irena Jadikan Asean sebagai Prioritas Percepatan Transisi Energi
- 4 Cegah Penularan, Pemprov Jatim Salurkan 7.000 Dosis Vaksin PMK ke Pacitan
- 5 Guterres: Umat Manusia telah Membuka “Kotak Pandora” yang Penuh Masalah
Berita Terkini
- TikTok Sudah Tidak Bisa Diakses Lagi di AS
- Barcelona Ditahan Imbang Getafe 1-1, Rekor Tanpa Kemenangan Berlanjut
- Zlatan: Walker dan Rashford Bisa Jadi Aset untuk AC Milan
- Jelang Pelantikan, Trump Sebut Tema Pidatonya tentang 'Persatuan, Kekuatan dan Keadilan'
- PWI Jateng dan Pertamina JBT Sinergi Dukung Penguatan Pers, Sukseskan HPN 2025