Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Membanggakan, Imigrasi Beri Penghargaan Petugas yang Tangkap Buronan Interpol

📅 Senin, 03 Jul 2023, 02:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Membanggakan, Imigrasi Beri Penghargaan Petugas yang Tangkap Buronan Interpol Doc: ANTARA/HO-Ditjen Imigrasi
Ket. Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim memberi penghargaan kepada 16 petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai yang telah berhasil meringkus buronan Interpol di Bali, Minggu (2/7/2023).

Jakarta - Membanggakan, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim memberi penghargaan kepada 16 petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, yang berhasil meringkus buronan Interpol.

Buronan Interpol tersebut berasal dari Kanada berinisial SG. Buronan tersebut merupakan terduga tindak pidana pemalsuan dan penipuan di Kanada.

"Ditjen Imigrasi mengapresiasi kinerja anggota Imigrasi yang berhasil mengamankan WNA subjek "Red Notice" Interpol dan kerja sama yang baik antara Imigrasi, Polri, dan NCB Interpol dalam pengamanan buronan internasional tersebut," ujar Silmy, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Minggu.

Ia berharap agar penganugerahan penghargaan ini menyulut motivasi petugas Imigrasi terkait beserta jajaran petugas di Imigrasi sehingga semakin terpacu untuk memberantas kejahatan transnasional.

Silmy menambahkan penangkapan SG berawal ketika dirinya dihubungi perwakilan Pemerintah Kanada mengenai warga negara Kanada subjekred noticeyang sudah tiga tahun berada di Indonesia. WNA tersebut telah melakukan tindak pidana di negaranya.

SG kemudian diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam kegiatan patroli keimigrasian atas perintah Dirjen Imigrasi pada 19 Mei 2023 di sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara.

"Indonesia bukan tempat pelarian atau tempat berlindung WNA buronan dari luar negeri. Kami akan terus operasi WNA subjekred noticeyang menetap di Indonesia," ujarnya.

SG diketahui pertama kali masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 18 Maret 2020 menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Terakhir, SG memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor yang berlaku hingga 30 Desember 2024.

Pada tanggal 31 Mei 2023, Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kanada di Indonesia untuk memproses pendeportasian SG. Pendeportasian dilakukan pada hari Minggu, 4 Juni 2023 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia sudah terintegrasi dengan Interpol Global Police Communication System (IGCS). IGCS ini adalah jaringan komunikasi global Interpol yang bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan. Ditjen Imigrasi masih terus melakukan peningkatan sistem keamanan perlintasan agar pengawasan WNA berjalan dengan semakin efektif dan efisien," kata Silmy.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.