Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Membaca Arah Kebijakan Luar Negeri RI Pasca-Pemilu 2024 Tak Cukup dari Dokumen Visi-Misi

Foto : Instagram/@ganjar_pranowo

Ketiga capres berpose saat debat pertama Pilpres 2024.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, ketika Jokowi memimpin, visi dan misinya pada periode pertama (2014) sudah menyebut posisi internasional Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim: "memperkuat peran Indonesia sebagai negara demokratis dan berpenduduk mayoritas Muslim moderat dalam mendorong kerja sama global dan regional untuk membangun demokrasi dan toleransi antarkelompok."

Diplomasi Islam jelas dicantumkan sebagai salah satu kebijakan luar negeri Indonesia pada periode kedua Jokowi (2019): "memperkuat kepemimpinan Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, dengan mempromosikan Islam yang moderat (Wasathiyyah), mempererat Ukhuwah Islamiyah sesama Muslim di dunia."

Selama pemerintahan Jokowi pun diplomasi Islam dilaksanakan melalui dialog lintas agama, lokakarya internasional, penunjukan utusan khusus urusan keagamaan (special envoy for religious affairs) utusan khusus urusan keagamaan, dan pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Di dalam Renstra Kemenlu 2015-2019, diplomasi Islam telah menjadi prioritas arah kebijakan luar negeri. Namun, pendekatan ini belum masuk menjadi bagian arah kebijakan dan strategi serta arah kebijakan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu).

Sebaliknya, di dalam Renstra Kemenlu 2020-2024, diplomasi Islam hanya disebutkan di bagian capaian renstra sebelumnya. Diplomasi Islam tidak menjadi prioritas politik luar negeri maupun arah kebijakan dan strategi Kemenlu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top