Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Memalukan, Dua Hakim di Lebak Harus Disidang Gara-gara Kasus yang Tak Patut Dilakukan

Foto : pn-rangkasbitung

Gedung Pengadilan Negeri Rangkas Bitung.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami juga banyak menerima laporan dari masyarakat tentang keputusan vonis di PN Rangkasbitung yang tidak adil, termasuk dirinya pernah melaporkan kasus pelanggaran UU ITE Pasal 27 dan pelakunya ASN hanya diancam hukuman ringan tiga bulan," kata Ketua Fraksi DPRD Lebak.

Pihaknya juga mengapresiasi lembaga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten dengan tidak tebang pilih dalam memberantas peredaran narkotika, sekalipun itu hakim.

Narkotikamembahayakangenerasi bangsa danbisa menghancurkan sendi-sendi kehidupan bangsa.

Dia juga meminta Komisi Yudisial (KY) segera menangani persoalan hakim yang terlibat narkoba di PN Rangkasbitung agar kepercayaan masyarakat pulih terhadap lembaga peradilan.

Dia mengutuk perbuatan hakim yang terlibat narkoba dan sangat memalukan karena semestinya mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top