Memalukan, Dua Hakim di Lebak Harus Disidang Gara-gara Kasus yang Tak Patut Dilakukan
Foto : pn-rangkasbitung
Gedung Pengadilan Negeri Rangkas Bitung.
"Kami sangat mendukung hakim itu diberhentikan dari ASN jika terbukti pemakai narkoba," kata Novi.
Pemberhentian dua hakim tersebut diharuskan karena dapat mencoreng nama institusi atau lembaga PN Rangkasbitung.
Tidak terbayangkan jika hakim itu pemakai narkoba, bagaimana dalam memproses dan memutuskan persidangan di Pengadilan.
"Kami sebagai penggiat dari Perank mendesak BNNP Banten terus mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain, " katanya.
Copot
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya