Memalukan, Dua Hakim di Lebak Harus Disidang Gara-gara Kasus yang Tak Patut Dilakukan
Gedung Pengadilan Negeri Rangkas Bitung.
Anggota DPRD Lebak Musa Weliansyah mendesak Mahkamah Agung mencopot Kepala PN Rangkasbitung, terkait dua hakim yang terlibat narkoba.
Wakil rakyat Kabupaten Lebak tentu sangat prihatin karena lembaga pengadilan yang semestinya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat juga jernih dalam memutuskan perkara hukum di persidangan.
Namun, perbuatan dua hakim di PN Rangkasbitungmencoreng lembaga peradilan karena melakukan pelanggaran dengan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya mendesak Mahkamah Agung segera mencopot jabatan Kepala PN Rangkasbitung, karena khawatir dalam memutuskan vonis perkara tidak profesional dan juga mudah terjadi dugaan "transaksional" atau suap menyuap, karena kebutuhan hidup konsumsi narkotika cukup besar.
Saat ini, kata dia,citra peradilan di Kabupaten Lebak sangat buruk dengan adanya oknum hakim yang terlibat narkotika itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya