Memalukan, Dua Hakim di Lebak Harus Disidang Gara-gara Kasus yang Tak Patut Dilakukan
Gedung Pengadilan Negeri Rangkas Bitung.
Selain itu juga secara sosial mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
Semestinya, kata dia, aparat penegak hukum memberantas dan perang terhadap penyalahgunaan narkoba, namun mereka terlibat dalam kasus narkotika itu.
"Kami berharap BNN dapat memproses secara hukum dua oknum hakim itu," katanya.
Selama ini, peredaran narkoba di Kabupaten Lebak cukup mengkhawatirkan, karena banyak korban di berbagai strata sosial mulai pelajar, mahasiswa, masyarakat hingga aparatur sipil negara (ASN) .
Pihaknya mengapresiasi BNNP Banten yang menangkap tiga ASN dan dua di antaranya hakim dan panitera di PN Rangkasbitung.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya