Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mau Puasa Malah Buat dan Edarkan Ektrak Buah Nanas Dicampur Alkohol 90 Persen, Tentu Saja Ditangkap Polda DIY

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

YOGYAKARTA - Polda DIY menggerebek industri rumahan minuman keras berbahan ektrak buah nanas yang telah beroperasi selama 6 bulan, dari hulu hingga hilir, dari awal pengolahan hingga pendistribusian ke pembeli.

Wadirresnarkoba Polda DIY AKBP Bakti Andriyono, kepada wartawan di Yogya menjelaskan bagaimanya industri penyulingan tersebut beroperasi.

"Di saat penyulingan hasil dari ekstra buah nanas tersebut dituang ke botol air mineral dan dicampur dengan alkohol murni 90%, air gula, dan perasa buah nanas," jelasnya di Yogya, kemarin.

Usai dilakukan penyulingan, bahan campuran tersebut kemudian dikemas dan di simpan selama sebulan sebelum dipasarkan. Dalam sehari mampu memproduksi sebanyak 15 liter dengan kemasan sebanyak 30 botol dan dijual seharga Rp. 15ribu perbotolnya.

Wadir Resnarkoba menyampaikan bahwa pelaku home industri minuman keras ilegal tersebut terancam UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan hukuman 2 tahun penjara atau denda 4 Milyar
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top