Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Mau Puasa Malah Buat dan Edarkan Ektrak Buah Nanas Dicampur Alkohol 90 Persen, Tentu Saja Ditangkap Polda DIY

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Sementara kasus ini (pabrik minuman keras ilegal) masih dalam proses penyidikan, dan bila telah putusan akan disampaikan lebih lanjut ke rekan media," ucapnya.

Jelang memasuki bulan Ramadan 1443 H, Polda DIY beserta jajaran mengencangkan operasi Cipta Kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama beberapa pekan terakhir. Dalam operasi tersebut, Polda DIY menyita ribuan botol minuman keras.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, saat konferensi pers menyampaikan dari 3.455 botol miras tersebut petugas menangkap empat tersangka dengan lokasi yang berbeda.

Keempat tersangka yang diamankan adalah berinisial S (67) perempuan warga Banguntapan Bantul dengan lokasi di Piyungan Bantul. Tersangka kedua berinisial GP (29) warga Playen Gunungkidul dengan lokasi Depok, Sleman.

"Tersangka ketiga Pemuda berinisial OFR (26) warga Depok Sleman, dan yang terakhir adalah berinisial GNP (36) warga Sedayu Bantul, dengan TKP di Sedayu Bantul," jelas Kabid Humas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Eko S
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top