
Masih Menuai Protes, RKHUP Tetap Akan Disahkan DPR Hari Ini

Foto : VOA/Reuters
Ratusan warga melakukan aksi penolakan pengesahan RKUHP yang dianggap membatasi hak-hak warga negara, di Gedung DPR di Jakarta pada Senin (5/12) siang.
"Kalau ada perbedaan, silakan nanti jika sudah disahkan, gugat saja di MK, itu merupakan mekanisme konstitusional," ujar Yasonna usai rapat dengan Komisi III DPR.
Yasonna juga mengatakan bahwa sebagai negara demokrasi, perbedaan pendapat merupakan suatu hal yang wajar. Menggugat ke MK merupakan langkah yang lebih elegan, jelasnya.
Baca Juga :
Penutupan Masa Sidang
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -
Komentar
()Muat lainnya