Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Masih Menuai Protes, RKHUP Tetap Akan Disahkan DPR Hari Ini

Foto : VOA/Reuters

Ratusan warga melakukan aksi penolakan pengesahan RKUHP yang dianggap membatasi hak-hak warga negara, di Gedung DPR di Jakarta pada Senin (5/12) siang.

A   A   A   Pengaturan Font

Beberapa pasal dalam buku KUHP dianggap mengancam dan mengganggu kehidupan berdemokrasi serta melewati batas-batas kehidupan pribadi.

Selain itu, RKUHP juga dinilai mengancam kebebasan berpendapat karena terdapat pasal-pasal yang mengatur tentang penghinaan terhadap presiden.

Pengacara LBH Jakarta Citra Referandum meminta agar pemerintah tidak terburu-buru mengesahkan RKUHP. "Pemerintah dan DPR seharusnya mendengar dan mempertimbangkan secara bermakna pendapat dari masyarakat, bahwa permintaan kami agar pasal-pasal bermasalah yang ada di RKUHP seperti pasal anti-demokratis itu dicabut," katanya seperti dikutip VOA, Selasa (6/12).

Ia mengkritisi draft resmi yang sebelumnya tidak bisa diakses publik dan hanya bisa dilihat baru-baru ini yang akan segera disahkan.

Jihan Fatihaah dari Perempuan Mahardika mengatakan, salah satu isi RKUHP cenderung memberatkan dan memojokkan kaum perempuan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top