Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Masih Menuai Protes, RKHUP Tetap Akan Disahkan DPR Hari Ini

Foto : VOA/Reuters

Ratusan warga melakukan aksi penolakan pengesahan RKUHP yang dianggap membatasi hak-hak warga negara, di Gedung DPR di Jakarta pada Senin (5/12) siang.

A   A   A   Pengaturan Font

"Negara sudah bisa mengatur ranah privat perempuan, salah satunya pilihan mereka tentang alat kontrasepsi dan aborsi. Karena misalnya, perempuan menjadi korban kekerasan seksual, kita tahu perempuan yang paling banyak menjadi korban kekerasan seksual, ketika diperkosa dia akan kesulitan mengakses aborsi atau kontrasepsi," terang Jihan, yang berharap pemerintah mengkaji ulang RKUHP itu.

Pengunjuk rasa lain dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno mengatakan, RKHUP jelas menghambat buruh berdemokrasi.

"Karena kami sering melakukan advokasi-advokasi pelanggaran yang ada di pabrik-pabrik, ke pengadilan lalu ke disnaker. Dalam prosesnya, kami melakukan unjuk rasa protes. Dengan adanya pasal karet yang dihidupkan kembali, yang dianggap menghina pejabat atau instansi pemerintahan, itu bisa terjerat oleh pasal-pasal karet tersebut," Sunarno.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan RKUHP yang akan disahkan sudah disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat dan sudah lebih reformatif dibanding KUHP versi Belanda.

Terkait demo penolakan RUKHP di depan Gedung DPR, Yasonna mengatakan, RKHUP mungkin saja tidak disetujui oleh semua pihak. Untuk itu ia mempersilakan mereka yang tidak setuju untuk menempuh jalur judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top