Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Masih Menuai Protes, RKHUP Tetap Akan Disahkan DPR Hari Ini

Foto : VOA/Reuters

Ratusan warga melakukan aksi penolakan pengesahan RKUHP yang dianggap membatasi hak-hak warga negara, di Gedung DPR di Jakarta pada Senin (5/12) siang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah aktivis Hak Asasi Manusia dari berbagai LSM menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI di Jakarta untuk menentang pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), Senin (5/12). Rencananya, DPR akan mengesahkan RKUHP dalam rapat paripurna hari ini, Selasa (6/12).

Selama aksi demonstrasi, pengunjuk rasa membawa spanduk dan meneriakkan slogan-slogan yang memprotes pemerintah, serta menggelar aksi simbolik tabur bunga dan membakar kitab RKUHP di depan gedung DPR.

Menurut pernyataan bersama demonstran, rancangan aturan yang baru dipublikasi pada 30 November 2022 ini masih memuat sederet pasal bermasalah yang selama ini ditentang oleh publik karena akan membawa masyarakat masuk ke masa penjajahan oleh pemerintah sendiri.

"Kami berkumpul menolak pengesahan RKUHP karena masih banyak pasal-pasal yang bermasalah di dalamnya," kata seorang demonstran dikutip Anadolu.

"Pasal-pasal bermasalah tersebut menghidupkan kembali pasal-pasal era kolonial, seperti pasal-pasal anti-demokrasi, menghina presiden dan wakil presiden, pemerintah dan lembaga negara, serta mengkriminalisasi pengunjuk rasa, pawai dan demonstrasi dan juga akan ada pasal-pasal yang mendiskriminasi kelompok perempuan," ujar dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top