LPS Bayar Rp61,5 Miliar untuk Klaim Simpanan Nasabah BPR Jepara Artha
Foto : ANTARA FOTO/Audy Alwi
Ilustrasi - Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta.
LPS mengimbau agar nasabah BPR Jepara Artha dan nasabah bank di seluruh Indonesia tidak perlu khawatir menabung di bank karena LPS memberikan perlindungan dengan program penjaminan simpanan perbankan.
Masyarakat pun diimbau agar tidak khawatir dan tetap menabung di bank, karena dana yang dimiliki oleh LPS memadai untuk menjamin simpanan masyarakat di seluruh Indonesia.
"Saat ini LPS memiliki aset sebanyak Rp225 triliun yang diperkirakan akan terus bertambah hingga akhir tahun ini," ujar Dimas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya