Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LKDI: Instagram dan Facebook Harus Hentikan Iklan Judi Online

Foto : Istimewa

Ilustrasi iklan judi online di platform media sosial.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Judi online (judol) makin marak di Indonesia. Fakta ini tak lepas dari kian gencarnya iklan produk perjudian daring di media sosial yang berhasil mempengaruhi masyarakat. Lembaga Konsumen Digital Indonesia (LKDI) mendesak agar platform medsos menghentikan penetrasi tersebut.

Menurut catatan LKDI, tayangan iklan judol di medsos, seperti Instagram, Facebook, YouTube, TikTok, dan X (sebelumnya Twitter), makin agresif. Akibatnya, 6 dari 10 pengguna internet melihat iklan judol setiap mengakses internet - terutama medsos.

Berdasarkan survei terbaru Populix bertajuk "Understanding the Impact of Online Gambling Ads Exposure", terdapat 82% responden pengguna internet Indonesia yang terpapar iklan judol.

Survei melibatkan 1.058 responden dan digelar pada 21-28 November 2023, dengan sebaran 80% populasi di Jawa; 11% di Sumatera; dan 9% di pulau lainnya. Dari sisi usia, responden didominasi kelompok umur 17-25 tahun (45%) dan usia 26-35 tahun (21%).

Hasilnya, menurut pengakuan responden, jenis iklan yang paling banyak dilihat adalah slot 80%, domino 59%; poker 48%; kasino 47%; judi bola 44%; e-games 15%; permainan kartu 15%; olahraga virtual 8%; dan permainan angka atau toto gelap (togel) 7%.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top