Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

LKDI: Instagram dan Facebook Harus Hentikan Iklan Judi Online

Foto : Istimewa

Ilustrasi iklan judi online di platform media sosial.

A   A   A   Pengaturan Font

Para pejudi online bisa dipastikan kalah karena, sebagaimana temuan LKDI, sistem algoritma judi online sudah diatur sedemikian rupa untuk memenangkan bandar. Semua uang yang masuk untuk judi sudah pasti masuk ke bandar.

Maka dari itu, menurut hemat LKDI, Untuk menghentikan aliran dana dari orang miskin ke para bandar judi yang kaya raya, caranya bukan dengan menerapkan pajak judol-sebagaimana wacana yang beberapa waktu lalu sempat dikembangkan Menkominfo-tetapi harus dengan tegas menghentikan praktik judi online itu sendiri.

"Menerapkan pajak itu sama saja dengan melegalkan perjudian itu sendiri. Ini tidak boleh terjadi," tegas Direktur Eksekutif LKDI Kholiq Basmallah.

Menghentikan judi online pun, menurut Kholiq, jangan hanya dengan memblokir situs-situs judi-cara yang terbukti tidak efektif itu. Tetapi, kata dia, harus dengan terobosan baru, yaitu menghentikan dan melarang penanyangan iklan judol di semua media.

"Dulu, ketika kita terpapar iklan, transaksinya harus pergi ke toko terdekat. Sekarang, di era digital ini, kalau kita tertarik pada iklan, kita bisa langsung transaksi saat itu juga, dengan sekali klik, langsung transaksi. Ini lebih membahayakan. Harus segera ditangani," tegas Kholik.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top