Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Lindungi Data Pribadi: Menkomdigi Temui Menko Airlangga Soal Transfer Data ke AS

📅 Rabu, 23 Jul 2025, 19:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Lindungi Data Pribadi: Menkomdigi Temui Menko Airlangga Soal Transfer Data ke AS Doc: Antarar
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7).

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengenai poin-poin kesepakatan tarif impor yang telah disepakati antara Amerika Serikat dengan Indonesia, termasuk soal transfer data pribadi.

"Besok kami akan ke Menko Perekonomian dan besok kami akan koordinasi seperti apa penjelasannya," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7).

Meutya mengatakan pihaknya telah menerima undangan untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Namun, dia belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai topik yang dimaksud karena masih menunggu hasil pertemuan tersebut.

Menanggapi pertanyaan mengenai apakah transfer data pribadi ke AS masuk ranah kementerian yang dipimpinnya, Meutya menegaskan akan mengetahui kejelasan lebih lanjut usai koordinasi dengan Menko Airlangga.

Meutya menyampaikan bahwa setelah pertemuan dengan Menko Airlangga, akan ada pernyataan resmi untuk menjelaskan posisi pemerintah Indonesia terhadap poin-poin dalam kesepakatan tersebut.

"Besok tentu akan ada pernyataan dari Menko Perekonomian atau dari kami. Tapi, kami harus koordinasi lebih dulu," ucapnya.

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan poin penting dalam kesepakatan tarif impor yang disepakati dengan Pemerintah Indonesia, salah satu di antaranya menyebut soal pemindahan data pribadi.

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Gedung Putih, dikutip pada Rabu, hal tersebut diatur dalam poin terkait penghapusan hambatan untuk perdagangan digital. Disebutkan Amerika Serikat dan Indonesia akan merampungkan komitmen terkait perdagangan digital, jasa, dan investasi.

Sejumlah komitmen yang diambil Indonesia salah satunya adalah memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat.

"Indonesia juga akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi keluar dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan bahwa Amerika Serikat merupakan negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis pernyataan tersebut.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.