Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Krisis Myanmar, Mengapa Mekanisme Penyelesaian Sengketa ASEAN Tak Efektif?

Foto : ANTARA/Fikri Yusuf

Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn.

A   A   A   Pengaturan Font

Negara-negara anggota ASEAN juga cenderung menghindari penyelesaian sengketa antara para anggotanya melalui jalur yudisial, karena negara anggota cenderung tunduk pada perwujudan ASEAN Way.

Terhambat prinsip non-intervensi

Penyelesaian sengketa melalui cara damai juga merupakan bentuk dari penerapan prinsip non-intervensi ASEAN dalam menjalankan hubungan diplomasi antaranggota. Prinsip ini menekankan bahwa sesama anggota ASEAN tidak boleh melakukan intervensi terhadap masalah internal yang dihadapi oleh negara anggota lainnya.

Prinsip non-intervensi ini merupakan pedoman fundamental yang juga termasuk bagian dari doktrin ASEAN Way pada seluruh tatanan peraturan di ASEAN. Penerapan prinsip non-intervensi digunakan sebagai jaminan terhadap kedaulatan negara-negara anggota dalam hal mengurus permasalahan internal di negaranya.

Namun demikian, komitmen terhadap prinsip dan norma kedaulatan negara inilah yang justru kerap mengakibatkan terbatasnya pergerakan ASEAN dalam melakukan "intervensi" saat terjadi suatu krisis kemanusiaan di kawasan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : -
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top