![KPK Berharap Pasal Korupsi Dikeluarkan dari RKUHP](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp6d_3o_resized.jpg)
Produk Legislasi
KPK Berharap Pasal Korupsi Dikeluarkan dari RKUHP
![KPK Berharap Pasal Korupsi Dikeluarkan dari RKUHP](https://koran-jakarta.com/images/article/phpp6d_3o_resized.jpg)
Foto : istimewa
Oleh karena itu, langkah cepat dan konkret dari Presiden dinilainya bisa menentukan masa depan agenda pemberantasan korupsi ke depan.
"Kami percaya Presiden membaca surat yang dikirim KPK dan juga sudah membahas hal itu. Namun, dalam kondisi saat ini diinformasikan Agustus akan disahkan, sementara waktu semakin pendek ya, sangat menentukan bagi pemberantasan korupsi nantinya," ujar dia. mza/Ant/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara
Komentar
()Muat lainnya