Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Legislasi

KPK Berharap Pasal Korupsi Dikeluarkan dari RKUHP

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jika pasal korupsi dipaksakan masuk ke dalam RKUHP, akan berisiko besar bagi kinerja KPK, kewenangan KPK, dan agenda pemberantasan korupsi.

"Ini yang kami harapkan bisa didengar, bisa ditindaklanjuti juga baik oleh Presiden dan DPR. Jadi, KPK sudah mengirimkan surat kepada Presiden, juga sudah mengirimkan surat kepada panja DPR dan Kemenkumham.

Kami uraikan risiko dan pendapat KPK," ujar dia. Febri menuturkan, KPK sudah mengingatkan berkalikali kepada pihak terkait atas risiko masuknya pasal korupsi dalam RKUHP.

"Kajian sebenarnya sudah kami lakukan sejak 2014 dan 2015. Dalam draf pertama sudah kami wanti-wanti sejak awal ada risiko besar bagi pemberantasan korupsi, kalau seperti ini masih diteruskan," ucap dia.

Febri mengakui KPK khawatir mengingat pengesahan RKUHP ini direncanakan akan dilakukan pada Agustus mendatang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top