Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Produk Legislasi

KPK Berharap Pasal Korupsi Dikeluarkan dari RKUHP

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin Presiden Joko Widodo mendukung dikeluarkannya pasalpasal korupsi dari Rancangan Kitab Undang- Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Presiden Joko Widodo, menurut KPK, memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. KPK sudah lima kali surati Presiden.

"Jadi, kami mengirimkan surat kepada pihak terkait, khususnya Presiden. Karena kami percaya Presiden memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Jadi, ini seperti mengetuk pintu hati Presiden," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6).

KPK berharap respons yang didapatkan dari Presiden Jokowi tak hanya sekadar berupa surat balasan semata, melainkan diiringi dengan langkah-langkah konkret.

"Tapi juga ada instruksi yang disampaikan ke bawahan Presiden, apakah itu Menkumham atau tim perumus agar hal-hal itu diperhatikan," kata Febri. Febri mengingatkan seluruh pihak agar mampu membawa agenda pemberantasan korupsi ke arah yang lebih baik.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas, Antara

Komentar

Komentar
()

Top