KPAI Tekankan Perlunya Bentuk Satgasus Perkawinan Anak
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy (tengah), Ketua KPAI Ai Maryati Solihah (keempat kiri), dan Wakil Ketua KPAI Jasra Putra (ketiga kanan) saat sesi foto bersama dalam Rakornas Ekspose Hasil Pengawasan Pemenuhan Hak Anak.
KPAI meminta pemerintah untuk membentuk satgasus pencegahan dan penanganan perkawinan anak yang menjadi penyebab terlahirnya anak stunting.
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah untuk membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak sebagai upaya percepatan penurunan stunting.
"Pentingnya pembentukan Satgasus pencegahan dan penanganan perkawinan anak serta memperkuat bimbingan perkawinan bagi calon pengantin," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Pasalnya perkawinan anak dan ketidaksiapan calon pengantin menjadi salah satu penyebab stunting pada anak.
Pemerintah juga didorong untuk merekonstruksi paradigma ekonomi agar berperspektif pemenuhan gizi yang seimbang dalam keluarga dan masyarakat.
Selain itu, KPAI menekankan pentingnya ketersediaan rumah layak huni bagi keluarga stunting dan penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) melalui ketersediaan air bersih yang layak konsumsi, sanitasi yang layak, serta memastikan lingkungan tempat tinggal tidak tercemar kotoran hewan, sampah, dan limbah industri. "Pemerintah daerah dan pemerintah desa agar menyediakan rumah layak huni bagi keluarga stunting," kata Jasra Putra.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya