KI DKI Gandeng Kampus Susun Perda Informasi Publik
📅 Jumat, 31 Okt 2025, 03:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-KI DKI Jakarta
JAKARTA - Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta mengajak universitas untuk mendorong terbitnya Peraturan Daerah (Perda) mengenai keterbukaan informasi publik.
Hal itu disampaikan Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, dalam talkshow bertajuk “Pemuda Cerdas, Akses Informasi Berkualitas, Wujudkan Jakarta Transparan dan Akuntabel” di Universitas YARSI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (30/10).
“Hingga kini DKI Jakarta belum memiliki Perda Keterbukaan Informasi Publik dan masih mengandalkan Peraturan Gubernur,” katanya.
Seperti dikutip dari Antara, Harry menjelaskan keberadaan Perda menjadi kebutuhan mendesak mengingat Jakarta merupakan kota global yang dituntut menerapkan tata kelola pemerintahan transparan.
“Kita di Jakarta belum punya Perda keterbukaan informasi publik. Ini menjadi tantangan, apalagi sebagai kota global. Perda akan melibatkan banyak pihak sehingga lebih komprehensif dalam menjamin hak publik,” ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Harry juga berharap kampus, khususnya Fakultas Hukum Universitas YARSI, dapat memberikan kontribusi akademik dalam proses penyusunan naskah akademik Perda Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta.
“Kalau bisa Rancangan Perda KIP didorong dari Kampus YARSI. UU sudah ada, Pergub sudah ada, yang belum Perda. Ini penting untuk memastikan hak publik terjamin dan mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ucapnya.
Harry juga mendorong mahasiswa Universitas YARSI untuk aktif menjadi agen perubahan yang kritis dalam mengawal transparansi pemerintahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Saya harap ke depan mahasiswa di sini tidak hanya jadi warga biasa tanpa pengaruh, tapi harus jadi orang yang punya pengaruh, terutama dalam memanfaatkan UU KIP untuk memperoleh informasi publik,” kata Harry.
Sementara itu, Rektor Universitas YARSI, Fasli Jalal, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap penyelenggaraan talkshow Keterbukaan Informasi Publik di kampusnya.
Menurutnya, kolaborasi antara Komisi Informasi DKI Jakarta dan perguruan tinggi merupakan langkah penting dalam memperkuat pemahaman publik mengenai hak atas informasi.
“Kami mengapresiasi Komisi Informasi DKI Jakarta yang telah merangkai acara ini. Saya kira banyak kampus-kampus lain yang juga siap menunggu sosialisasi dari Komisi Informasi,” ujar Fasli.
Talkshow Keterbukaan Informasi Publik ini menghadirkan narasumber, yakni Komisioner KI DKI Jakarta Bidang Kelembagaan Aang Muhdi Gozali, Kepala Perpustakaan Universitas YARSI Indah Kurnianingsih, serta Ketua/Anggota KPU DKI Jakarta Periode 2013–2018, dan dimoderatori oleh Kepala Pusat Kemahasiswaan, Karir, dan Alumni Universitas YARSI, Mubarik Ahmad. Ant/and
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!