Korban Tewas Capai 122 Orang, Kemlu RI: Tak Ada Penumpang WNI dalam Kecelakaan Pesawat di Korsel
Api membumbung dari reruntuhan pesawat penumpang Jeju Air yang jatuh di Bandara Internasional Muan di Muan, Provinsi Jeolla Selatan, sekitar 288 kilometer barat daya Seoul, pada 29 Desember 2024, dalam foto yang disediakan oleh pembaca Yonhap.
Foto: YonhapJAKARTA - Direktorat Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI mengatakan bahwa sejauh ini, tidak ada WNI yang menjadi penumpang pesawat yang mengalami kecelakaan di Korea Selatan pada Minggu (29/12).
Direktur Jenderal PWNI Judha Nugraha mengatakan melalui pesan singkat bahwa berdasarkan informasi informal yang diperoleh, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut.
Kemlu dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Seoul terus memantau kecelakaan pesawat yang terjadi di Bandara Internasional Muan itu, kata dia.
Judha menambahkan bahwa KBRI tengah berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait musibah tersebut.
Kantor berita Korsel Yonhap melaporkan jumlah korban tewas sudah mencapai 122 orang, dan dua orang berhasil diselamatkan setelah pesawat Jeju Air yang membawa 181 penumpang mengalami kecelakaan. Keduanya merupakan awak pesawat tersebut
Insiden terjadi pada Minggu pukul 9.07 waktu setempat (7.07 WIB) ketika pesawat nahas itu keluar dari landasan pacu saat mendarat dan menabrak pagar di Bandara Internasional Musan, Muan, sekitar 288 km barat daya dari ibu kota Seoul.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 2 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 3 Ekonom Sebut Pembangunan IKN Tahap II Perlu Pendekatan yang Lebih Efisien
- 4 Gugatan Lima Pasangan Calon Kepala Daerah di Sultra Ditolak MK
- 5 Uang Pecahan Seri Anak-Anak Dunia 1999 Tak Lagi Berlaku, Ini Cara Penukarannya