Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kementerian LH Percepat Pelaksanaan Program Kali Bersih, Dimulai dari Sungai Cipinang

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 09:45 WIB | Oleh:
Kementerian LH Percepat Pelaksanaan Program Kali Bersih, Dimulai dari Sungai Cipinang Doc: antara foto
Ket. Program Kali Bersih di Sungai Cipinang.

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mempercepat implementasi Program Nasional Kali Bersih (Prokasih) dimulai dengan melakukan pembersihan segmen I dari Sungai Cipinang dengan menggandeng komunitas dan pemerintah daerah.

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dikonfirmasi dari Jakarta, Selasa (14/10), menyampaikan pihaknya menggandeng Komunitas Peduli Sungai Cipinang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam Aksi Bersih Sungai Cipinang Segmen I di Kelurahan Sukatani, Kota Depok, sebagai bagian dari percepatan Prokasih dan upaya pemulihan kualitas air Sungai Cipinang.

"Tidak boleh lagi ada tumpang tindih, saling lempar tanggung jawab, atau bekerja parsial. Sungai Cipinang adalah satu ekosistem utuh yang mengalir melintasi batas administrasi, karena itu penanganannya juga harus lintas sektor," ujar Menteri LH Hanif Faisol.

Secara khusus dia meminta agar penataan dan pemulihan Sungai Cipinang harus diselesaikan dalam waktu satu bulan. Dengan kolaborasi lintas sektor akan dilakukan agar penanganan sungai berjalan komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

KLH/BPLHakan menyiapkan kerangka koordinasi teknis, sementara pemerintah daerah menjadi ujung tombak pelaksanaan di lapangan, termasuk dalam aksi bersih yang dilaksanakan pada Minggu (12/10).

"Prinsipnya, semua bergerak bersama dalam satu komando," ucap Menteri LH Hanif.

Aksi Bersih Sungai Cipinang juga merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor 2530 Tahun 2025 tentang Pembentukan Komunitas Peduli Sungai Cipinang.

Melalui keputusan itu, kolaborasi terstruktur antara pemerintah dan masyarakat mulai dibangun untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga sungai sebagai sumber kehidupan.

Menteri LH menyampaikan selain membersihkan bantaran sungai dan mengangkat sampah dari permukaan air, kegiatan itu juga menjadi momentum edukasi publik tentang bahaya pencemaran sungai oleh limbah domestik dan industri.

Ia memastikan pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran terhadap kelestarian sungai.

Selain itu Menteri Hanif memastikan pemerintah daerah bersama KLH/BPLH akan mempercepat penyusunan dan penetapan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA) pada daerah aliran sungai prioritas sebagai pedoman bersama dalam pengendalian pencemaran air dan penguatan koordinasi lintas wilayah.

"Saya tidak segan menindak tegas siapa pun, baik pelaku usaha, rumah tangga, maupun industri, yang mencemari Sungai Cipinang. Limbah domestik maupun limbah B3, semua akan ditindak tanpa pandang bulu. Sungai adalah urat nadi kehidupan, bukan tempat pembuangan," ujar Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

36 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.