Kemenperin: Apple Sudah Diundang ke Indonesia Tapi Tak Kunjung Datang
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief saat ditemui di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Foto: ANTARA/Sinta AmbarJAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan Apple, perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika, tak kunjung datang melakukan negosiasi terkait pelunasan sisa komitmen investasi tahun 2023 sebesar 10 juta dolar AS serta proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024-2026 senilai 100 juta dolar AS.
“Kan Pak Menteri (Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita) sudah bilang berapa kali. Sudah diundang ke sini tapi nggak pernah nongol-nongol,” kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arief di Jakarta, Senin (30/12).
Febri mengatakan sebelumnya telah menjalin komunikasi melalui aplikasi perpesanan dengan pihak Apple soal undangan itu, namun memang belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
“Respons yang kami harapkan mereka datang ke sini, hadir fisik petinggi Apple-nya,” tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa Apple telah mengirimkan proposal resmi ke Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, dan telah menyampaikan jawaban secara informal.
Ia menjelaskan, rencananya jawaban secara formal soal proposal dari pemerintah Indonesia akan disampaikan dalam negosiasi secara langsung bila memang petinggi Apple datang ke Tanah Air.
“Makanya kami masih nunggu pihak Apple datang ke Kementerian Perindustrian, negosiasi langsung. Nah apa penilaian kami atas proposal itu kami belum bisa sampaikan. Itu karena subject to negotiation,” katanya lagi.
Diketahui, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera mengundang perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple ke Indonesia untuk membahas pelunasan sisa komitmen investasi pada tahun 2023, serta membahas proposal baru yang diajukan untuk tahun 2024-2026 (25/11).
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, negosiasi itu akan membahas soal sisa komitmen investasi Apple pada tahun 2023 yang sebesar 10 juta dolar AS, serta negosiasi proposal baru 100 juta dolar AS yang dinilai tidak sesuai dengan empat kategori asas berkeadilan yang dikaji pihaknya.
Empat aspek tersebut yakni perbandingan investasi Apple di negara-negara selain Indonesia, perbandingan investasi jenama handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) lain yang ada di tanah air, penciptaan nilai tambah serta penerimaan negara, dan penciptaan lapangan kerja dari realisasi investasi yang dihasilkan.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Siapkan Pendanaan Rp20 Triliun untuk UMKM-Pekerja Migran
- 2 Kabar Gembira untuk Warga Jakarta, Sambung Air PAM Baru Kini Gratis
- 3 Usut Tuntas, Kejati DKI Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp317 Miliar pada 2024
- 4 Pemkot Surabaya Mengajak UMKM Terlibat dalam Program MBG
- 5 Antisipasi Penyimpangan, Kemenag dan KPAI Perkuat Kerja Sama Pencegahan Kekerasan Seksual
Berita Terkini
- Kembangkan Kompetensi Perwira Kapal Negara, PIP Semarang dan Korpolairud Jalin Kerja Sama
- Lima Mobil Tabrakan Beruntun di Cipularang
- HUT ke-60 MKGR, Jawa Tengah Gelar Tabur Bunga dan Santuni Anak Yatim
- Rayakan Hari Kemerdekaan, Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan
- Latih Awak Kabinnya, Kakorpolairud Gandeng Politeknik Penerbangan Palembang