Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenparekraf Raih Penghargaan dari Kemenkumham

Foto : Istimewa

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani (kanan) menerima penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik III (Ketiga) Tahun 2021 yang diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly di Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (2/12) malam.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berhasil meraih penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Terbaik III (Ketiga) Tahun 2021 Kategori Kementerian yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dan diterima langsung oleh Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ni Wayan Giri Adnyani di Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (2/12) malam.

Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Ni Wayan Giri Adnyani mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Kemenparekraf/ Baparekraf. Di mana JDIHN yang terintegrasi sangat mendukung kerja pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Ini merupakan tools yang sangat penting dalam memberikan dan menyosialisasikan informasi mengenai kebijakan yang dilakukan, serta sebagai sarana untuk melakukan komunikasi interaktif dengan masyarakat," kata Giri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/12).

Penghargaan JDIHN terbaik 2021, merupakan apresiasi Kemenkumham atas komitmen kementerian/ lembaga untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum. JDIHN merupakan instrumen penataan regulasi untuk pembangunan hukum di Indonesia. Untuk terbaik pertama diraih oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Terbaik Kedua diperoleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top