Selasa, 03 Des 2024, 20:08 WIB

Kemenko PM Usul Perubahan Regulasi Impor

Menko PM, Muhaimin Iskandar

Foto: Istimewa

JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengusulkan perubahan regulasi impor. Hal ini untuk memcegah produk impor yang bisa berdampak pada UMKM dalam negeri.

"Kami mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri terutama UMKM ini bisa diatasi," ujar Menko PM, Muhaimin Iskandar, di Jakarta, Selasa (3/12).

Dia menjelaskan, produk lokal bisa terpuruk gara-gara ada produk impor tanpa beban pembiayaan pajak atau ilegal. Kementerian-kementerian di bawah koordinasinya sepakat membuat satuan tugas untuk mengkaji regulasi masalah-masalah impor yang berlebihan.

"Sehingga nanti akan ada satuan tugas yang menghubungi, meminta keterlibatan semua pihak agar membatasi impor yang membahayakan produksi UMKM kita," jelasnya.

Akses Pendanaan

Muhaimin mangungkapkan, pihaknya juga meninjau regulasi-regulasi dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Salah satunya terkait graduasi rakyat miskin agar penerima bantuan sosial mendapat bantuan tidak lebih dari 2 tahun.

Dia melanjutkan, pihaknya juga akan menyempurnakan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Menurutnya, selama ini KUR sulit diakses oleh rakyat dengan mendapatkan bantuan subsidi bunga dari pemerintah.

"Kesulitan akses inilah yang akan kita rubah,  sempurnakan, agar KUR betul-betul bisa dinikmati oleh UMKM, oleh Pekerja Migran, oleh Koperasi, sehingga benar-benar tercapai sasaran pemberdayaan," katanya.

Cak Imin menekankan pentinynya ada revolusi KUR, supaya KUR betul-betul tidak menyulitkan standarisasinya. Menurutnya, tidak perlu ada kekhawatiran terhadap UMKM karena merekaangat tanggung jawab terhadap hutangnya.

"Saking tanggung jawabnya banyak retenir yang memberikan pinjaman, karena pasti kembali, cuman sayangnya bunganya terlalu beban berat," tuturnya.

Muhaimin menyebut, jika perlu maka bisa dibentuk juga skema pembiayaan baru. Menurjtnya, skema-skema pembiayaan tersebut pembiayaan tentu akan membutuhkan restu dan dukungan Presiden.

"Itu contoh-contoh yang akan terus kita sempurnakan dalam implementasi dan diawali dengan penyempurnaan regulasi," ucapnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan: