Kemakmuran Harus Merata, Tanpa Kesenjangan Sosial Ekonomi yang Tajam
Presiden Prabowo Subianto
Foto: istimewaKUPANG– Indonesia makmur merupakan salah satu tujuan nasional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Kemakmuran juga sering dikaitkan dengan keadilan yang sejalan dengan sila kelima Pancasila, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam sambutannya pada Sidang Tanwir dan Milad Ke-112 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/12), mengatakan kemakmuran harus merata dan tidak boleh ada kesenjangan sosial-ekonomi yang tajam.
Sebab itu, peran pemerintah dalam mengarahkan kebijakan kemakmuran sangatlah penting dalam menghadirkan Indonesia berkemakmuran.Haedar pun mengaku siap mendukung program pemerintah yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto dalam memakmurkan masyarakat Indonesia.
“Kami menaruh kepercayaan yang besar kepada Bapak Presiden, di mana kami membersamai perjuangan Bapak untuk dua hal, yaitu Bapak selalu menggelorakan tentang visi kedaulatan Indonesia dan Bapak selalu menyuarakan pentingnya gerakan memakmurkan atau masyarakat adil makmur yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Haedar.
Menurut Haedar, semangatnya hanya satu yakni kemakmuran negeri di tanahnya yang subur dan penduduknya berkembang pesat, aman, damai, serta sejahtera lahir dan batin.
“Itulah Indonesia makmur gemah ripah loh jinawi. Islam menyebutnya baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” katanya.
Haedar dalam bukunya berjudul “Paradoks Indonesia dan Solusinya”, Prabowo di dalam buku itu menuliskan bahwa pemerintah harus menjadi pelopor dalam membangun ekonomi, menyelamatkan negara, membangun kemakmuran, dan mengurangi kemiskinan.
“Pemerintah tidak boleh hanya menjadi wasit. Ini bedanya paham neoliberal dan paham ekonomi konstitusi,” katanya.
Dalam pidatonya, dia menyampaikan bahwa Presiden ke-8 RI itu bahkan sudah lama mengingatkan bahwa penyakit yang paling mendesak dari tubuh ekonomi Indonesia saat ini adalah mengalir keluarnya kekayaan nasional dari wilayah Indonesia.
Hasil dari kekayaan ekonomi Indonesia yang disimpan dan dimanfaatkan di luar negeri cukup besar. Oleh karena itu, penting political will pemerintah dalam mengembalikan asas dan kebijakan politik ekonomi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Agar perekonomian Indonesia benar-benar diperuntukkan bagi kemakmuran untuk semua. Kami percaya dengan spirit ekonomi kerakyatan berbasis kekeluargaan, gotong royong, keadilan sosial, dan persatuan Indonesia, maka golongan ekonomi kuat dan mayoritas rakyat kecil di republik ini dapat dipersatukan untuk membangun kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Direktur Pusat Studi Islam dan Demokrasi (PSID) Jakarta, Nazar el Mahfudzi, mengatakan dukungan dari Muhammadiyah mencerminkan peluang besar untuk melibatkan organisasi masyarakat (ormas) besar dalam mendukung agenda pengurangan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan rakyat.
“Dukungan Muhammadiyah itu adalah sinyal penting. Muhammadiyah telah lama berkontribusi nyata di bidang pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan, tiga pilar utama yang menjadi kebutuhan mendesak bangsa ini,” kata Nazar.
Lebih lanjut, dia mengatakan kalau kemiskinan tetap menjadi tantangan besar di Indonesia, dan harus menjadi fokus utama pemerintah. “Mengurangi kemiskinan adalah tugas yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah sendirian. Perlu kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas besar seperti Muhammadiyah,” katanya.
Menurut Nazar, kemakmuran yang merata seperti yang disampaikan Haedar Nashir tidak hanya relevan, tetapi juga menjadi salah satu cita-cita nasional yang harus diwujudkan melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.
Hak Dasar Rakyat
Selain pengurangan kemiskinan, Nazar menegaskan pentingnya meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan sebagai bagian dari program pemerintah. “Pendidikan dan kesehatan adalah hak dasar rakyat. Muhammadiyah telah berkontribusi besar di sektor ini, dan dengan dukungan serta koordinasi pemerintah, dampaknya bisa jauh lebih luas,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti Mubyarto Institute, Awan Santosa, mengatakan keadilan sosial itu merupakan amanat dan tugas konstitusional pemerintah yang utama adalah memajukan kesejahteraan umum.
“Untuk itu diperlukan politik ekonomi atau politik kemakmuran yang sudah diamanatkan pula dalam konstitusi yaitu Pasal 33 UUD 1945,” tegas Awan.
UUD 1945 mengamanatkan untuk merealisasikan demokrasi ekonomi. “Tanpa itu, nampaknya kemakmuran, pemerataan, dan keadilan sosial masih jauh dari harapan,”ungkapnya.
Menanggapi mengenai implementasi kebijakan itu sesuai konstitusi, Awan menilai jika realisasinya masih jauh dari harapan. Sebagai tolok ukur dapat dilihat dari berbagai indikator seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan yang cenderung masih tinggi.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Solusi Ampuh untuk Atasi Kulit Gatal Eksim yang Sering Kambuh
- 2 Perluas Pasar, Produk Halal RI Unjuk Gigi di Istanbul
- 3 Jika Rendang Diakui UNESCO, Pemerintah Perlu Buat "Masterplan"
- 4 Jangan Masukkan Mi Instan dalam Program Makan Siang Gratis
- 5 Perkuat Implementasi ESG, Bank BJB Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
Berita Terkini
- Dukung Pertamina dalam Penyediaan Energi ke Seluruh Negeri, Pemerintah Bayarkan Dana Kompensasi Triwulan II 2024
- Webinar Seri ke-57, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Fokus Peningkatan Kualitas Pengelolaan Sampah Nasional Melalui BLUD
- Ngobrol Baik Bareng ABC Seputar Sensasi Citarasa
- Ini Daftar Pemenang AMI Awards 2024, Salma Salsabil dan Sal Priadi Jadi Artis Solo Terbaik
- Kemendagri Minta Pemda Siapkan Dana Hibah Pilkada Ulang 2025 Antisipasi Kotak Kosong Menang