Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Lhokseumawe Sita Dokumen Terkait Korupsi Tata Kelola KEK Arun

📅 Sabtu, 23 Agu 2025, 10:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kejari Lhokseumawe Sita Dokumen Terkait Korupsi Tata Kelola KEK Arun Doc: ANTARA
Ket. Tim penyidik Kejari Lhokseumawe menggeledah PT Patriot Nusantara Aceh terkait penyidikan dugaan korupsi tata kelola KEK Arun di Lhokseumawe, Aceh, Jumat (22/8/2025).  

Banda Aceh – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyita sejumlah dokumen, alat elektronik, serta barang bukti lainnya terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama di Banda Aceh, Sabtu (23/8), mengatakan dokumen, alat elektronik, serta barang bukti lainnya disita dari penggeledahan Kantor PT Patriot Nusantara Aceh di kawasan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

"Dokumen, alat elektronik, serta barang bukti lainnya tersebut disita untuk kepentingan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola KEK Arun 2017 hingga 2024," katanya.

Selanjutnya, kata Therry Gutama, dokumen dan lainnya hasil penggeledahan tersebut dibawa ke Kantor Kejari Lhokseumawe untuk dianalisa lebih lanjut guna mendalami konstruksi perkara serta menguatkan alat bukti perkara yang sedang ditangani.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Lhokseumawe menggeledah Kantor PT Patriot Nusantara Aceh, Jumat (22/8). Penggeledahan berlangsung mulai pukul 09.25 hingga 12.10 WIB.

Therry Gutama menyebutkan Penggeledahan berdasarkan surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe serta penetapan izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

"Penggeledahan berjalan tanpa kendala serta dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap menghormati hak-hak para pihak yang diperiksa dan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," katanya.

Menurut Therry Gutama, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola KEK Arun merupakan bagian dari komitmen Kejari Lhokseumawe memberantas korupsi dan menjaga integritas lembaga negara.

"Kami juga mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumbernya, serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan," kata Therry Gutama.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

56 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.