Kabar Gembira, Polres Tanimbar Berikan Bantuan Sosial Bagi Anggota KPPS dan PTPS
📅 Selasa, 27 Feb 2024, 01:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Polres KKT
Ambon - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Penyerahan bantuan sosial terhadap kelima petugas tersebut dilaksanakan di Balai Desa Temin, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
"Kami menyalurkan bantuan sosial kepada lima anggota KPPS, PTPS dan satuan perlindungan masyarakat (Linmas) yang jatuh sakit karena menjalankan beban tugas yang berat," kata Kapolres KKT AKBP Umar Wijaya, di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, aksi sosial yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap anggota KPPS, PTPS dan Linmas yang telah menyelenggarakan pesta demokrasi dengan baik, meski pada akhirnya merasakan sakit.
"Mereka ini adalah garda terdepan dalam proses pemungutan suara pemilu dan memiliki beban tugas dan risiko tugas yang berat," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mereka yang sakit tersebut rela menyeberangi lautan dalam kondisi alam yang tidak bersahabat yakni cuaca laut angin kencang dan bergelombang.
Anggota KPPS, PTPS dan Linmas merupakan mitra kerja Polri dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Kami juga mendoakan mereka agar selalu diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga tugas pemilu ini akan berakhir dengan aman dan sukses," harapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penyerahan bansos dihadiri oleh Kapolsek Wermaktian Iptu Luky Kora, SH, Ketua PPK Wermatian, Hanok Kelbulan, Ketua Panwascam Wermaktian Nikolas Angwarmas, Danpos Wermaktian Sertu K. Melsadalim, dan P.s Kanit Intel Polsek Wermaktian Bripka Fraly E. Lololuan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!