Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus
Konflik di Myanmar

Junta Dituduh Lakukan Kejahatan Perang

Foto : AFP

Kelompok Etnik | Sejumlah anggota kelompok etnik minoritas bersenjata yang tergabung dalam Ta’ang National Liberation Army (TNLA) dengan menumpang kendaraan bak terbuka menuju garis depan bentrokan dekat Kota Namhsan, Negara Bagian Shan utara pada 13 Desember lalu. Pada Kamis (21/12), Amnesty International melaporkan bahwa junta di Myanmar diduga telah melakukan kejahatan perang. 

A   A   A   Pengaturan Font

Amnesty International melaporkan bahwa junta di Myanmar diduga telah melakukan kejahatan perang dalam menghadapi serangan pemberontak.

YANGON - Militer Myanmar kemungkinan besar telah melakukan serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil dan menggunakan munisi tandan yang dilarang dalam perjuangannya melawan pemberontak etnis minoritas, kata Amnesty International pada Kamis (21/12).

Laporan penyelidikan Amnesty International ini merupakan yang terkini atas dugaan kejahatan perang.

Junta menghadapi tantangan medan perang terbesarnya sejak kudeta tahun 2021 , dengan serangan pemberontak terkoordinasi terhadap pos-pos militer di Negara Bagian Shan, yang berbatasan dengan Tiongkok, dan di Negara Bagian Rakhine bagian barat.

Serangan udara di Negara Bagian Shan pada awal Desember menggunakan bom yang kemungkinan besar merupakan munisi tandan, kata Amnesty International dalam sebuah pernyataan, mengutip bukti yang dianalisis oleh penyelidik senjatanya.

Menurut Tentara Pembebasan Nasional Ta'ang, salah satu dari tiga kelompok di Aliansi Tiga Persaudaraan, serangan itu menewaskan seorang warga dan melukai lima orang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top