Junta Dituduh Lakukan Kejahatan Perang
Kelompok Etnik | Sejumlah anggota kelompok etnik minoritas bersenjata yang tergabung dalam Ta’ang National Liberation Army (TNLA) dengan menumpang kendaraan bak terbuka menuju garis depan bentrokan dekat Kota Namhsan, Negara Bagian Shan utara pada 13 Desember lalu. Pada Kamis (21/12), Amnesty International melaporkan bahwa junta di Myanmar diduga telah melakukan kejahatan perang.
Warga sipil di Pauk Taw, Negara Bagian Rakhine, mengalami penjarahan, penangkapan sewenang-wenang, perlakuan tidak manusiawi dan penyiksaan, kata Amnesty International, mengutip wawancara dengan 10 warga sipil.
"Militer Myanmar kembali melakukan serangan tanpa pandang bulu yang berlumuran darah dengan konsekuensi yang menghancurkan bagi warga sipil, dan respons brutal mereka terhadap serangan besar-besaran oleh kelompok bersenjata merupakan pola yang sudah berlangsung lama," kata Matt Wells, direktur Program Tanggap Krisis Amnesty International.
Bantahan
Sejauh ini junta yang berkuasa di Myanmar telah membantah pasukan negara menargetkan warga sipil dalam operasi yang disebutnya sebagai tindakan sah terhadap teroris.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya