Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Jangan Lagi Ada Suami dan Istri yang Terlibat Korupsi

Foto : Istimewa

Beniharmoni Harefa, Pengamat Hukum Pidana FH UPN Veteran Jakarta

A   A   A   Pengaturan Font

Kasus dugaan tindak pidana korupsi seperti menjadi hal yang lumrah terjadi di Indonesia. Tak tanggung-tanggung, mereka yang terseret dalam kasus korupsi, berasal dari beberapa kalangan, mulai DPR/DPRD, kepala daerah, hingga pejabat setingkat menteri.

Para koruptor, melancarkan aksinya bersama dengan siapa saja yang dapat menguntungkan, seperti kerabat, keluarga, hingga suami/istrinya. Dengan penangkapan dan penetapan tersangka Bupati Kutai Timur, Ismunandar (ISM) bersama istrinya Encek Unguria (EU) selaku Ketua DPRD Kutai Timur, pada Jumat (3/7), menambah angka dugaan korupsi sepasang suami istri.

Itu bukan yang pertama. Sudah lebih dari lima kali korupsi yang melibatkan sepasang suami istri itu terjadi. Pengamat Hukum Pidana FH UPN Veteran Jakarta, Beniharmoni Harefa menyebut fenomena ini terjadi, salah satunya karena adanya kemudahan berhubungan atau berkomunikasi dalam melancarkan perbuatan terlarang itu.

"Adanya hubungan keluarga (suami istri) mempermudah komunikasi dan saling membantu sehingga mempermudah melakukan hal-hal terlarang seperti korupsi. Faktor lain sangat mendukung terjadinya ini yakni keserakahan, lifestyle, dan melanggengkan kekuasaan. Sehingga banyak suami istri akhirnya terseret korupsi," kata Beni kepada Koran Jakarta, Minggu (5/7).

Saling Mengingatkan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top