Industri Tekstil Meredup, Ketua DPR Minta Pemerintah Intervensi
Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/10/2024).
Foto: antaraJAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memberikan intervensi terhadap meredup-nya industri tekstil tanah air, menyusul banyaknya perusahaan tekstil gulung tikar ataupun melakukan efisiensi tenaga kerja.
"Industri padat karya seperti industri tekstil ini belakangan banyak mengalami PHK. Ada banyak faktor penyebabnya. Kita harus petakan bersama dan bagaimana mencari solusi terbaik agar industri tekstil nasional bisa bangkit kembali," kata Puan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/11).
Dia mengatakan kebijakan negara harus mampu menguatkan para pelaku usaha industri tekstil dan garmen dalam negeri agar kembali sehat, baik yang sudah berskala besar maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Kita juga harus melihat kondisi pasar hari ini. Jangan sampai aturan yang kita buat malah membebani perusahaan lokal dan menguntungkan perusahaan asing karena kalau bisnis lesu, dampaknya pasti ke para pekerjanya dan lini-lini pendukungnya," tuturnya.
Sebab, kata dia, jutaan tenaga kerja terserap di industri tekstil dan berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).
"Persaingan bisnis harus dilakukan secara sehat agar tidak ada rakyat kecil yang dirugikan," ujar dia.
Senin (21/10), salah satu raksasa tekstil Tanah Air, Sritex, dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang melalui putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh hakim ketua Moch Ansor.
Adapun pada Rabu (30/10), Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera melakukan rapat koordinasi terbatas (rakortas) terkait dengan permasalahan yang terjadi pada industri tekstil.
"Besok, rencana minggu depan akan dibahas dengan Kemenperin," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Isy Karim ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Isy mengatakan salah satu masalah yang akan didiskusikan pada pertemuan mendatang adalah perihal Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang dianggap telah mempengaruhi keberlangsungan industri tekstil.
Terkait dengan revisi Permendag 8/2024, Isy menyebut, hal ini baru akan dipertimbangkan setelah berdiskusi dengan Kemenperin.
Berita Trending
- 1 Pemeintah Optimistis Jumlah Wisatawan Tahun Ini Melebihi 11,7 Juta Kunjungan
- 2 Dinilai Bisa Memacu Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Harus Percepat Penambahan Kapasitas Pembangkit EBT
- 3 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 4 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
- 5 Sabtu, Harga Pangan Mayoritas Turun, Daging Sapi Rp131.990 per Kg
Berita Terkini
- Hebohkan Dunia Maya, Pengendara Mobil Jadi Korban Pemerasan Joki Jalur Alternatif di Puncak Bogor
- Tingkatkan Layanan, KAI Services Luncurkan Empat Loko Cafe
- Potong Insentif ASN, Mantan Bupati Sidoarjo Ini Divonis 4 Tahun 6 Bulan
- Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, PU Pastikan Kesiapan Logistik
- Cussons Baby Pamerkan Foto Momen Spontan Hubungan Ibu dan Anak