Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 22 Jan 2025, 16:54 WIB

Kemensos Siapkan Fasilitas Rehabilitasi Jika Hambali Dipulangkan

Mensos, Syaifullah Yusuf dan Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (22/1).

Foto: Muhamad Marup

JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan fasilitas rehabilitasi jika Hambali alias Encep Nurjaman Riduan Isamuddin Dipulangkan ke Indonesia. Mantan anggota kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) itu saat ini sedang ditahan di penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.

Mensos, Syaifullah Yusuf mengatakan selama ini rehabilitasi sosial untuk mantan narapidana terorisme telah dijalankan. Meski begitu, ada prosedur yang dijalankan dalam proses rehabilitasi sosial mantan narapidana terorisme.

"Ya saya kira itu sama. Jadi yang pulang tidak hanya Pak Hambali ya. Tapi banyak sekali yang kembali tadi seperti disinggung. Nah setiap ada yang kembali itu ada prosedur. Ada tahapan-tahapan yang semuanya itu harus diikuti oleh mereka. Nah itu yang akan kita ikuti ya prosedur itu," ujar Mensos, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu (22/1).

Dia menjelaskan, dalam proses rehabilitasi pihaknya turut melibatkan Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). BNPT sendiri, kata Gus Ipul, melakukan proses deradikalisasi terhadap narapidana teroris.

“Tentu pada saat rehabilitasi sosial kami juga didampingi oleh Densus 88 dan juga oleh BNPT. Untuk supaya bisa memonitor, mengevaluasi mereka yang selama ini menjadi bagian dari rehabilitasi sosial," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol Eddy Hartono mengatakan pihaknya masih melakukan kajian terkait wacana pemulangan Hambali alias Encep Nurjaman Riduan Isamuddin. Pihaknya masih melihat status serta proses hukum yang bersangkutan.

"Ya nanti kami tentunya akan melihat ya kajian, baik dari pandangan kajian hukum internasional ya. Karena kalau nggak salah Hambali ini kan diproses di Amerika dalam konteks kejahatan perang ya. Bukan terorisme ya," ujar Eddy di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (22/1/2024). 

Dia menyebut Indonesia merupakan "home ground of terorrism" karena sejarahnya. Selama ini pihaknya sudah banyak melakukan deradikalisasi terhadap mantan napiter yang pulang dari luar negeri.

"Nanti akan kita tentukan langkah-langkah yang terbaik buat mereka, warga negara Indonesia yang secara notabene sebenarnya korban juga daripada paham-paham radikal terorisme mungkin itu ya," ucapnya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.