Transportasi Bogor Massal Tidak Menggusur Angkot
Rapat antara Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor membahas penataan layanan angkutan perkotaan eksisting di daerah tersebut di Bogor, Selasa (21/1).
Foto: ANTARA/HO-Humas BPTJBOGOR - Masalah penataan layanan angkutan perkotaan eksisting Kabupaten Bogor mulai dibahas untuk dicarikan solusi. Pembahasan dilakukan antara Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor.
“Pembahasan ini dilakukan sebelum penyelenggaraan layanan angkutan umum massal dengan skema membeli layanan atau buy the service alias BTS,” kata Plt Kepala BPTJ, Suharto, Rabu. Suharto menyampaikan rute Cibinong-Ciparigi-Warung Jambu masih banyak terdapat angkutan kota dan perdesaan. Jumlahnya bahkan ribuan.
Tidak hanya itu, dari Ciawi sampai Cisarua atau Puncak, terdapat kurang lebih 450 angkot. Semua perizinannya ada di Propinsi Jawa Barat. Mereka melayani angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP). “Kita akan menggeser layanan angkutan tersebut, bukan menggusur,” tandas Suharto.
Layanan angkutan umum dengan skema BTS yang sifatnya trunk line atau layanan langsung, akan maksimal manakala feeder-nya berupa angkot telah tertata dengan baik.
Menurut Suharto, sampai saat ini, angkot-angkot tersebut belum terdistribusi dengan baik. Jadi, diperlukan mitigasi, kesiapan feeder serta penataan jaringan trayeknya.
“Teman-teman dari provinsi dan kabupaten tengah menata. Jika penataan selesai akan didiskusikan kembali langkah selanjutnya,” jelas Suharto. Layanan BTS merupakan salah satu upaya pemerintah pusat untuk menghadirkan angkutan umum massal yang modern di perkotaan.
- Baca Juga: Edukasi Pelajar Agar Berperilaku Positif
- Baca Juga: Dinsos Terus Perkuat Pilar Sosial
BTS mempunyai standar pelayanan minimal yang tinggi dan teknologi canggih. Maka, penggunanya dapat memonitor perjalanan secara realtime menggunakan system pembayaran nontunai. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan