Hukum Potensial Pro Koruptor
Foto : koran jakarta/ones
KPU tak boleh dihalangi untuk menyiarkan calon legislatif yang pernah memiliki rekam jejak sebagai narapidana korupsi, narkotika dan kejahatan seksual terhadap anak. Sehingga saat masyarakat mendatangi tempat pencoblosan pada tahun 2019 mendatang, sudah tahu sosok yang tidak pantas untuk dipilih.
Penulis Alumna Fakultas Hukum Universitas Andalas
Baca Juga :
Kasus Covid Tinggi Tetapi Bali Dibuka
Komentar
()Muat lainnya