Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Hindari Larangan AS, TikTok Bentuk Usaha Patungan, Mayoritas Saham Dimiliki Amerika

📅 Jumat, 23 Jan 2026, 08:57 WIB | Oleh:
Hindari Larangan AS, TikTok Bentuk Usaha Patungan, Mayoritas Saham Dimiliki Amerika Doc: msn
Ket. Logo TikTok

WASHINGTON - Platform media sosial TikTok, Jumat (23/1) mengumumkan, mereka telah menyelesaikan pembentukan usaha patungan yang mayoritas sahamnya dimiliki Amerika untuk menjalankan operasinya di AS.

Sebuah langkah yang dirancang untuk mencegah ancaman larangan yang telah lama ada terkait dengan kepemilikannya oleh perusahaan Tiongkok.

Entitas baru ini, TikTok USDS Joint Venture LLC, akan melayani lebih dari 200 juta pengguna Amerika dan sekitar 7,5 juta bisnis, sambil beroperasi dengan pengamanan yang ditingkatkan seputar perlindungan data, keamanan siber, moderasi konten, dan algoritma rekomendasi aplikasi.

Berdasarkan perjanjian tersebut, investor AS dan internasional secara kolektif akan memegang 80,1 persen saham usaha patungan tersebut, dengan perusahaan induk TikTok dari Tiongkok, ByteDance, mempertahankan 19,9 persen saham.

Investor utama termasuk Oracle, perusahaan ekuitas swasta Silver Lake, dan grup investasi yang berbasis di Abu Dhabi, MGX, yang masing-masing memegang 15 persen saham. Saham lainnya dipegang oleh perusahaan termasuk Dell Family Office, Alpha Wave Partners, Revolution, dan NJJ Capital.

Kesepakatan ini terwujud setelah bertahun-tahun adanya tekanan politik dan regulasi di Washington, yang dimulai dengan upaya Presiden Donald Trump pada tahun 2020 untuk memblokir aplikasi tersebut dengan alasan keamanan nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.