Harimau Sumatera Sering Muncul di Permukiman, BKSDA: Daya Buru Berkurang karena Sakit atau Cacat
📅 Kamis, 30 Okt 2025, 22:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan setidaknya ada empat penyebab Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) muncul ke permukiman atau kebun masyarakat, berdasarkan perilaku satwa dilindungi tersebut.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar Ade Putra di Lubuk Basung, Kamis, mengatakan penyebab harimau muncul pertama, yakni harimau itu dalam kondisi sakit atau cacat, sehingga daya tahan hidup, survival atau berburu mangsa di alam menjadi berkurang.
Dengan kondisi itu harimau cenderung mencari sumber air atau pakan yang berada permukiman dan kebun, sehingga sering memangsa ternak warga.
Kedua, tambahnya, ketika induk harimau habis melahirkan. Kecenderungannya induk harimau akan menjauhkan anak-anaknya dari individu lainnya, terutama pejantan dewasa, karena merasa terancam diganggu, bahkan dibunuh oleh individu lainnya.
"Induk harimau menjauhkan anak-anaknya dari pejantan, agar tidak diganggu atau dibunuh, karena harimau sifatnya soliter dan menguasai wilayah yang ditandai," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketiga, lanjut dia, musim kawin atau reproduksi satwa tersebut, dimana harimau pejantan dan betina dewasa bakal mencari tempat atau lokasi yang terhindar dari individu lainnya.
Ini akibat harimau pejantan bakal bersaing untuk memperebutkan harimau betina atau sebaliknya betina lainnya memperebutkan harimau pejantan.
Keempat, menjelang masa sapih, dimana induk harimau akan berpisah dengan anaknya ketika menjelang usia dua tahun. Untuk itu induk harimau mengajarkan anaknya untuk berburu mencari mangsa.
"Biasanya dengan hewan ternak peliharaan milik warga yang mudah diperoleh di sekitar hutan," katanya.
Dalam rangka mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar, BKSDA Sumbar menyarankan masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati ketika beraktivitas di kebun, sawah, dan ladang.
Mengupayakan untuk tidak sendiri ketika beraktivitas di kebun, sawah, dan ladang, serta mengkandangkan ternak berupa kerbau, sapi, anjing, dan kambing, dengan aman.
Setelah itu membatasi waktu beraktivitas di kebun, sawah, dan ladang, paling lama pukul 17.00 WIB. Menghindari penggunaan jerat yang tidak terkendali dan memastikan kebenaran informasi kemunculan satwa kepada petugas sebelum menyebarkannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!