Gus Dur Layak Jadi Pahlawan
Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa.
Foto: ANTARA/HO-Humas DPR RIJAKARTA - Ketua Fraksi PKB MPR Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan presiden ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid alias Gus Dur layak bergelar Pahlawan Nasional karena memperjuangkan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur.
Kala itu Presiden Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Instruksi Presiden pada era presiden ke-2 RI Soeharto tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, yang salah satunya melarang perayaan Imlek. Kemudian hal itu dilanjutkan presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri untuk menetapkan Imlek sebagai hari libur nasional.
“Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid menunjukkan Gus Dur adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di Indonesia,” kata Neng Eem di Jakarta, Rabu (29/1).
Neng Eem mengatakan perjuangan Gus Dur mengenai Imlek sesuai dengan amanat UUD 1945, yakni setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya.
Keppres yang mencabut larangan perayaan Imlek itu, menurut dia, telah berhasil menunjukkan bangsa Indonesia adalah bangsa yang toleran.
Berita Trending
- 1 Incar Kemenangan Penting, MU Butuh Konsistensi
- 2 Thailand Ingin Kereta Cepat ke Tiongkok Beroperasi pada 2030
- 3 Kepercayaan Masyarakat Dapat Turun, 8 Koperasi Bermasalah Timbulkan Kerugian Besar Rp26 Triliun
- 4 Polresta Bukittinggi giatkan pengawasan objek wisata selama liburan
- 5 Cegah Kepunahan, Karantina Kepri Lepasliarkan 1.200 Burung ke Alam